Sbobet.Studio – Atlit e-Sport Winda Earl Kehilangan Uang 22 Milyar di sebuah bank swasta ( MAYBANK ). Saat ini Bareskrim Polri sedang menyelidiki kepala cabang MAYBANK Cipulir atas kejadian tersebut. Direktur Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmi Santika, pihaknya kini sedang menyusuri arus dana hasil penggelapan dana. Pihaknya sedang menyusuri arus dana dari tersangka inisial A, terkait hilangnya dana miliaran milik atlit e-Sport Winda D Lunardi dan juga ibundanya.
“Saat ini sedang dalam proses tracing aset data, dan sedang dalam penyelidikan tentang aliran dana dari tersangka A.” Kata Helmy.
“Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset dari tersangka berupa rumah, mobil, tanah, bangunan serta aset-aset lainnya.” sambung helmy.
Atlit e-Sport Winda Earl Kehilangan Uang 22 Milyar
Pada kasus ini, Winda Earl mengalami kerugian sebesar Rp 22.879.000.000,-. Awal mula kejadian adalah ketika tersangka menawarkan tabungan berjangka kepada korban, setelah korban masuk dalam perangkap yang sudah dibuat oleh tersangka Awi. Dia menguras semua harta milik Winda dan dikirimkan dana milikinya kepada teman-teman dari tersangka, dengan tujuan ingin melakukan investasi. Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibunya telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah atas nama Winda dan Ibundanya.